Dompu NTB - Tim Opsnal Reskrim Polres Dompu berhasil mengamankan pelaku penganiayaan di lingkungan Madakimbi, kelurahan Kendal satu, kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Selasa 28/12/2021.
Pelaku bernama JS ( inisial), pria 18 tahun, alamat lingkungan Madakimbi, Dompu menganiaya korban bernama MR pria 12 tahun alamat Kandai satu, kabupaten Dompu dengan memanah korban saat korban mengendarai sepeda motor di bundaran depan RSUD Dompu.
"Saat itu korban sedang mengendarai sepeda motor, namun tiba-tiba terkena anak panah di bagian paha yang mengakibatkan terluka dan harus di tangani medis, " jelas Kasat Reskrim Polres Dompu Iptu Adhar S.sos saat dikonfirmasi media ini di mapolres Dompu (28/12).
Dengan kejadian itu lanjut Kasat, korban melaporkan ke polres Dompu yang akhirnya ditindaklanjuti oleh oleh tim opsnal reskrim dengan memburu dan melakukan penangkapan terhadap pelaku.
"Ya, pelaku langsung bisa kami amankan beberapa jam setelah kejadian di rumah nya di lingkungan kandai satu, dengan tanpa perlawanan, " ungkapnya.
Selanjutnya pelaku sedang dalam proses penyidikan tim reskrim polres Dompu, dengan Barang Bukti yang diamankan satu buah anak panah, serta satu buah sepeda motor merk Yamaha mio.(Adbravo)
Baca juga:
Gugatan Mahasiswa UKI Ditolak oleh MK
|